asn

Aspirasi Untuk Polisi, Bukan Soal Ormas, Ini Soal Enam Nyawa

Aspirasi Untuk Polisi, Bukan Soal Ormas, Ini Soal Enam Nyawa

Radartvnews.com- Forum Suara Masyarakat Lampung yang terdiri dari perwakilan tokoh agama, tokoh umat, pengasuh pondok pesantren dan pengurus masjid menyambangi markas Polda Lampung (21/12). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait penembakan yang menyebakan meninggalnya 6 laskar FPI pegawal Habaib Rizieq Shihab dijalan  tol Jakarta-Cikampek yang dilakukan aparat kepolisian. Forum Masyarakat Lampung ini tiba di Polda Lampung beserta rombongan sekitar pukul 14:30 Wib, kedatangan mereka ditemui Komandan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan perwakilan Humas Polda Lampung AKBP Marmin. Dalam kesempatan itu rombongan diwakili Ustad Edi Azhari selaku Koordinator Masyarakat Lampung memberikan aspirasi  berupa surat yang dititipkan langsung perwakilan dari Polda Lampung Kompol Divan mewakili petugas SPKT untuk disampaikan kepada Kapolri Jendral Idham Aziz selalu pimpinan tertinggi Polri. Surat Menyuarakan 9 Poin

  1. Kejahatan HAM berat ( Ekstra Judicial Killing) terkait syahidnya 6 syuhada pemuda islam pengawal Habaib Rizieq Shihab.
  2. Menyuarakan ketidakadilan penahanan IB HRS yang terlalu dipaksakan dan menuntut segera dibebaskan Habaib Rizieq Shihab dari penjara dan segala macam tuntutan pidana lainnya.
  3. Menyesalkan terjadinya penembakan oleh aparat kepolisian yang telah merenggut enam syuhada nyawa laskar FPI karena pandangan islam bahwa Allah SWT sangat murka terhadap siapa saja yang membunuh orang.
  4. penangkapan keenam laskar FPI sebagaimana dimaksud bukanlah pelanggaran atau kelalaian biasa, akan tetapi dapat digolongkan kedalam kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime).
5. Meminta Presiden RI, Pimpinan dan Anggota DPR RI secara bersama-sama secara kelembagaan memberikan sanksi tegas kepada Kapolri. 6. Segera membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen. 7. Mengajak seluruh unsur masyarakat, ormas, parpol dan element masyarakat Lampung untuk peduli dan mengawal proses hukum agar berjalan lancer, transparan, jujur akuntabel dan adil tanpa intervensi dari pihak mana pun.
  1. Demi keadilan hukum mendesak agar Polda Metro Jaya, membebaskan tanpa syarat dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan SP3 atas IB HRS karena tidak sahnya penangkapan, penyidikan dan penahanan, serta tidak adanya unsur tindak pidana yang dilakukan Habaib Rizieq Shihab.
  2. Meminta kepada Presiden RI dan DPR RI agar tidak mengajak seluruh aparatur negara para penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi hukum para ulama, aktivis islam dan umat islam.
Ia juga menambahkan terkait kondisi memanasnya pristiwa penembakan enam laskar FPI yang dinilai kontroversial itu, menjadi keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat, dari informasi yang disampaikan pihak polisi. Kedepannya jangan sampai menyelesaikan masalah dengan senjata karena berbahaya.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: