Velg Mobil Hilang, Warga Telukbetung Dipaksa Kencingi Al-Quran
Radartvnews.com- Dua warga Telukbetung Selatan, diperiksa Satreskrim Polresta Bandar Lampung (20/10) karena memaksa warga bersumpah dengan mengencingi dan membakar kitab suci Al-Quran. Korban yang dituduh mencuri velg mobil ini langsung melaporkannya ke Mapolresta Bandarlampung. Satreskim Polresta Bandar Lampung memeriksa GN dan AD dua warga Telukbetung Selatan, karena memaksa seorang warga yang mereka tuduh mencuri velg mobil agar bersumpah mengencingi dan membakar Al-Quran, senin malam lalu (19/10). Dihimpun Radar Lampung TV, GN dan AD menuduh MR mencuri velg mobil yang terparkir di jalan Wr Supratman, Telukbetung Selatan. Untuk pembuktian GN meminta MR mengencingi Al Quran karena takut MR terpaksa melakukannya, setelahnya AD langsung membakar Al-Qur'an dilokasi yang sama. Akibat kejadian ini, MR langsung membuat pengaduan hukum ke Mapolresta Bandar Lampung. ”Masih kita dalami, bahwa terlapor melakukan pemabakaran namun dari motif yang tergambar adanya saling tuduh hilangnya barang,” Ujar Kompol Resky Maulana Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana menambahkan pemeriksaan terhadap MR dan GN masih dilakukan sedangkan AD masih dilakukan pemanggilan.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: