Herman HN: Belajar di Rumah Diperpanjang, Siswa Harus Naik Kelas
Radartvnews.com- Walikota Bandar Lampung Herman HN kembali memperpanjang belajar di rumah tingkat paud hingga Sekolah Menangh Pertama (SMP) di wilayah Kota Bandar Lampung hingga 31 oktober 2020. Semua sekolah negeri dari tingkat paud hingga SMP wajib mematuhi keputusan perpanjangan masa belajar di rumah. Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memantau perkembangan kasus covid-19. Jika kasus terkonfirmasi postof covid 19 di Bandar Lampung masih tinggi belajar di rumah akan diperpanjang lagi sampai januari tahun 2021. Herman HN meminta sekolah yang melakukan sistem pembelajaran virtual, memberi kebijakan seluruh murid naik kelas.”seluruh sekolah negeri dan swasta tiingkat TK sampai SMP liburnya sampai 31 oktober, kita lihat kedapan kalau masih tinggi sampai januari, anak-anak harus naik kelas,” jelas Herman HN.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: