Korban Visum, Polda Didesak Serius Periksa Oknum P2TP2A
Radartvnews.com- Untuk melengkapi berkas pelaporan, N-V yang merupakan korban dugaan pencabulan melakukan visum di RSUD Abdul Moelok Bandar Lampung (6/7). Korban datang ke ruang forensik ditemani kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.
Chandra Muliawan LBH Bandar Lampung, meminta Polda Lampung memproses laporan yang dilayangkan jumat malam lalu. Sementara pihak terlapor merupakan oknum Pengurus Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kabupaten Lampung Timur berinisial D-A.
Dalam laporan, terlapor melakukan aksi pencabulan terhadap N-V yang masih berusia 14 tahun. Chandra Muliawan menambahkan, didiga korban pelecehan seksual dilakukan oleh terlapoir lebih dari satu orang
“Potensi korban lainnya bisa saja lebih dari satu namun sebagian enggan melapor, kami meminta Polda Lampung memproses laporan yang dilayangkan,” kata Chandra Muliawan.
Kasus ini kini ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: