BPNT Tidak Sesuai, Kejari Way Kanan Bidik Tersangka
Radartvnews.com- Kejaksaan Negeri Way Kanan Tengah mendalami laporan Dewan Pimpinan Cabang Joker terkait dugaan penyimpangan program pemerintah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan di tengah pandemi virus corona.
Rivan Zulizar Sekertaris DPC Joker Way Kanan menjelaskan, bantuan tidak sesuai dan ketimpangan penyaluran hampir terjadi di setiap kecamatan dimana masih ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata sampai kini belum menerima BPNT.
“Banyak bantuan tidak sesuai dan ketimpangan penyaluran hampir terjadi di setiap kecamatan, KPM yang sudah terdata sampai kini belum menerima BPNT,” kata Rivan Zulizar.
Merryon Hariputra Kasi Intel Kejaksaan Negeri Way Kanan membenarkan, sekelompok masyarakat melapor terkait ketidak sesuain penyaluran bantuan sosial BPNT. Kejaksaan selaku aparat penegak hukum sudah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data dan informasi dugaan penyimpangan bantuan sosial dari pemerintah.
“Kami sangat apresiasi, dugaan yang disampaikan sejauh ini kami sudah melakukan kegiatan untuk mencari nformasi hasil akan kami tentukan apa langkah selanjutnya,” Merryon Hariputra
Sebelumnya tim pengawas pembangunan DPC Joker Way Kanan melapor ke Kejaksaan Negeri Way Kanan 9 juni 2020 terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran BPNT.(ded/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: