Kongkalikong Proyek RSUDAM, LBH Pantau Polda-Kejati Tak ’’Masuk Angin’’

Kongkalikong Proyek RSUDAM, LBH Pantau Polda-Kejati Tak ’’Masuk Angin’’

Radartvnews.com- Kabar dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam pengaturan pemenang lelang tender proyek pembangunan gedung baru perawatan non bedah  di RSUD Abdul Muluk Bandar Lampung (RSUDAM) menjadi sorotan masyarakat.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung Chandra Muliawan mendesak kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dugaan  kongkalingkong proyek pembangunan gedung perawatan non bedah RSUDAM.

Komisi V telah memanggil Dirut RSUDAM untuk rapat mendengarkan pendapat beberapa waktu lalu. Meskipun direncanakan akan dibentuk pansus oleh DPRD guna mengungkap malah ini, pihak kejaksaan dan kepolisian dinilai perlu juga mengadakan pengumpulan data dan keterangan atau dengan kata lain melakukan penyelidikan.

“Dengan adanya kegaduhan kita minta pengak hukum dari Polda Lampung atau Kejaksaan mencari ketangan terkait dugaan korupsi ini, jangan bikin masyarakat pesimis jadi pasilitas kesehatan harus baik jangan ada penyimpangan dalam pengadaan,” kata Chandra Muliawan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku dugaan perkara ini masih dalam pengumpulan baket oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: