BBPOM Bandar Lampung Temukan 16 Produk Tak Layak Konsumsi
Radartvnews.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung bersama satgas pangan melakukan pengecekan di sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional di Bandar Lampung, rabu 13 mei 2020.
Pengecekan dilakukan sejak 27 april hingga 22 mei 2020 dibagi menjadi 4 tahap, rabu siang (15/3/20). BBPOM melakukan pengecekan produk di sejumlah mal dan pasar tugu Kota Bandar Lampung.
Susan Garcia Arpan Kepala BBPOM Bandar Lampung mengatakan bahwa pihaknya sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 agen dan sebelas ritel swalayan dan juga produk jajanan takjil yang dijual dan beredar di masyarakat.
Hasilnya ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 16 item dengan rincian 10 item produk rusak, lima item tanpa izin edar dan satu item kadaluwarsa. “Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 agen dan sebelas ritel swalayan dan juga produk jajanan takjil yang dijual dan beredar, 16 item tidak memenuhi ketentuan,” kata Susan Garcia Arpan.
Untuk produk yang tidak memenuhi syarat baik kemasan rusak tidak ada izin edar serta diketahui kadaluwarsa pihaknya telah meminta kepada manajemen swalayaan untuk mengembalikan barang ke suplaiyer.
Susan pun mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan dengan memperhatikan empat cara yakni dengan mengecek kemasannya, lalu cek label apakah memenuhi syarat seperti alamat produsen nomor izin dan komposisinya dan konsumen juga harus mengecek izin edar barang yang akan dibeli serta pastikan juga tanggal kadaluwarsa.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: