Warga Dilarang Keluar Masuk Ibu Kota Lampung

Warga Dilarang Keluar Masuk Ibu Kota Lampung

Radartvnews.com- Pasca ditetapkannya status zona merah, Pemerintah Provinsi Lampung lebih meningkatkan pengawasan akses keluar masuk masyarakat ke Kota Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada konferensi pers di posko gugus tugas penanganan covid-19 di kantor Pemprov Lampung (4/5/2020), Nunik juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tak keluar masuk Bandar Lampung, mengingat Kota Bandar Lampung memiliki mobilisasi penduduk yang tinggi karena menjadi ibukota provinsi lampung.

“Bandar Lampung masuk zona merah, Pemerintah Lampung meminta masyarakat dan ASN tak keluar masuk bandar lampung dan tetap diwilayah maisng-masing,” jelas Chusnunia Chalim.

Data Dinas Kesehatan Lampung senin 4 mei 2020,kasus positif corona di bandar lampung telah mencapai 29 kasus. Meski Bandar Lampung berstatus zona merah, pemerintah belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(lih/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: