Cegah Penyebaran Covid 19, Santri Bandar Lampung Tetap di Ponpes
Radartvnews.com- Provinsi Lampung merupakan pintu gerbang penghubung antar pulau jawa dan sumatera, sejak pekan lalu mulai dipadati pemudik maupun pendatang asal pulau jawa yang kembali pulang ke kampung halamannya di sejumlah kabupaten-kota di Provinsi Lampung.
Termasuk ratusan santri asal pondok pesantren (Ponpes) di pulau jawa, secara bersamaan mulai ramai berdatangan di sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung. Para santri didik yang menimba ilmu di sejumlah ponpes pulau jawa tersebut dikembalikan pulang ke orangtuanya karena kegiatan aktifitas di lingkungan ponpes mulai diliburkan.
Kebijakan meliburkan serta mengembalikan ratusan santri didik ini, setelah adanya kebijakan pemerintah untuk mencegah para santri terpapar wabah covid-19 di lingkungan pendidikan yang masuk dalam kategori zona merah pandemi virus korona.
Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan ratusan santri didik yang sedang mengenyam ilmu agama di sejumlah ponpes di Kota Bandar Lampung. Salah satunya yang berada di ponpes Riyadhus Sholihin Tanjungkarang Timur Bandar Lampung. Para santri yang sedang menimba ilmu untuk hafal membaca kitab suci al quran ini tidak diperkenankan oleh pengurus ponpes untuk pulang kembali kepihak keluarganya.
Menurut ketua Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren (FKPP) Bandar Lampung H. Ismail Zulkarnain mengatakan hal tersebut dilakukan demi menjaga keamanan serta kesehatan para santri didik agar tidak terpapar dan terjangkit virus korona saat dikembalikan pulang dan berada di kampung halamannya.
“Ini untuk menjaga keamanan serta kesehatan para santri didik agar tidak terpapar dan terjangkit virus korona saat dikembalikan pulang dan berada di kampung halamannya,” kata Ismail Zulkarnain.
Meski kegiatan belajar mengajar secara formal di lingkungan ponpes diliburkan oleh pemerintah, namun kegiatan keagamaan di sejumlah ponpes di Kota Bandar Lampung masih berjalan dengan menerapkan sistem sosial distansing serta pola hidup sehat sesuai dengan protap protokol kesehatan.(rmd/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: