Wakil Ketua DPRD Tuba Lapor Balik ke Polda Lampung
Radartvnews.com- Tak terima atas tudingan kasus penipuan uang Rp1,4 miliar oleh pelapor Febrida Wati (7/4), wakil ketua DPRD Tulang Bawang Mursidah mendatangi sentra pelayanan terpadu kepolisian Polda Lampung, sekira pukul 11:00 WIB (8/4).
Musridah tiba di Polda Lampung didampingi keluarga dan penasehat hukum untuk melaporkan balik Febrida Wati karena dituding telah melakukan pencemaran nama baik undang undang ITE.
“Hari ini saya sleaku kuasa hukum yang sudah dicemarkan nama baiknya, hari ini akan melaporkan balik yang diduga pencebaran nama baik, sudah kita siapakan bukti, intinya tidak ada penipuan,” jelas Putri Maya Rumanti penasehat hukum Mursidah.
Diketahui sebelumnya, Musridah dilaporkan karena diduga melakukan penipuan uang Rp1,4 miliar untuk talangan operasional DPRD Tulang Bawang yang dilakukan november 2019.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: