Sah, MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Sah, MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

b. Sebesar Rp 51.000 untuk kelas 2

c. Sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1

Menanggapi ini Mahardika warga kedamaian Bandarlampung mengaku senang dengan pembatalan kenaikan Iuran BPJS ini.

"Sangat senang dengan pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung" ungkap Mahardika. (Jf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: