Ombudsman RI Dorong Lampung Selatan Jadi Pelopor Pelayanan Publik Unggul dan Transparan Nasional
Ombudsman RI dorong Lampung Selatan jadi pelopor pelayanan publik, tingkatkan transparansi, kualitas layanan, dan kepercayaan masyarakat.-Dokumentasi -Media Sosial
RADARTVNEWS.COM - Ombudsman Republik Indonesia mendorong Kabupaten Lampung Selatan untuk mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan standar pelayanan publik di daerah. Dorongan ini muncul karena Lampung Selatan dinilai memiliki kapasitas dan peluang untuk menjadi daerah percontohan, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga nasional.
Pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, menilai bahwa kesiapan sistem dan komitmen pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjawab tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap kualitas layanan. Ia menekankan bahwa transparansi dan respons cepat terhadap aduan masyarakat kini menjadi keharusan, seiring semakin terbukanya akses informasi publik.
“Kami melihat Lampung Selatan punya peluang besar untuk menjadi model pelayanan publik yang lebih baik dan bisa dijadikan rujukan daerah lain,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengapresiasi capaian daerah tersebut yang telah berada pada kategori baik. Namun, ia mengingatkan bahwa persaingan peningkatan kualitas layanan antar daerah terus berlangsung, sehingga Lampung Selatan harus terus berinovasi agar bisa mencapai level unggul.
“Capaian ini patut diapresiasi, tapi jangan sampai membuat kita cepat puas. Perbaikan harus terus dilakukan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah. Ia menyebut kualitas layanan sebagai cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Pelayanan yang cepat, jelas, dan berorientasi pada masyarakat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia juga mengakui masih ada sejumlah tantangan yang perlu dibenahi, seperti peningkatan kapasitas aparatur serta penyederhanaan prosedur birokrasi. Untuk itu, pemerintah daerah akan fokus pada tiga aspek utama, yakni integritas dalam pelayanan, peningkatan kompetensi pegawai, serta pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat.
“Kita tidak boleh berhenti di kategori baik. Target kita adalah pelayanan publik yang benar-benar unggul dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah menilai kehadiran Ombudsman sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Sinergi antara kedua pihak diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pertemuan koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama tersebut. Pemerintah daerah berharap momentum ini dapat mempercepat reformasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas di masa mendatang. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: ombudsman republik indonesia / pemkab lampung selatan