BANNER HEADER DISWAY HD

Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, NasDem Tegaskan Hanya Rotasi

Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, NasDem Tegaskan Hanya Rotasi

Anggota DPR, Ahmad Sahroni-https://nasdemdprri.id-Istimewa

RADARTVNEWS.COM - Legislator Partai NasDem Ahmad Sahroni resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024–2029. Berdasarkan surat bernomor F. NasDem.758/DPR-RI/VIII/2025, ia kini ditempatkan sebagai anggota Komisi I DPR yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, serta intelijen. Posisi Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi NasDem kemudian diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya bertugas di Komisi IV.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, membenarkan keputusan ini. Ia menegaskan mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi rutin yang dilakukan oleh fraksi. “Tidak ada pencopotan, hanya penyegaran,” ujarnya pada Jumat, 29 Agustus 2025. Surat pergantian itu ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Ahmad Sahroni yang dalam kapasitasnya menjabat sebagai Sekretaris Fraksi.

Meski demikian, publik mengaitkan rotasi ini dengan pernyataan kontroversial Sahroni beberapa waktu lalu terkait wacana pembubaran DPR. Wacana itu mencuat setelah rincian gaji dan tunjangan anggota DPR yang disebut mencapai ratusan juta rupiah mendapat kritik keras dari masyarakat. Isu kenaikan tunjangan di tengah kondisi ekonomi sulit dinilai tidak pantas dan memicu seruan agar DPR dibubarkan.

Menanggapi hal tersebut saat kunjungan kerja di Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, Sahroni menyebut seruan pembubaran DPR sebagai pandangan keliru. Bahkan ia melabeli pihak yang menggaungkan wacana tersebut sebagai “orang tolol sedunia”. Ucapannya sontak menuai reaksi luas, hingga namanya menjadi trending di media sosial.

BACA JUGA:Aksi Massa Menggema, Publik Khawatir Sejarah Kelam 1998 Terulang

Belakangan, Sahroni memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa istilah “orang tolol” bukan ditujukan kepada masyarakat secara keseluruhan, melainkan kepada pola pikir yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan hanya karena persoalan gaji dan tunjangan. “Bahasa tolol itu bukan pada objek masyarakat, melainkan pada logika berpikir yang tidak make sense,” katanya. Menurutnya, kritik terhadap DPR sah-sah saja, termasuk komplain atau makian, asalkan tetap disampaikan dengan adat dan sopan santun.

Sahroni juga menegaskan perlunya penjelasan yang lebih detail soal komponen gaji dan tunjangan DPR, agar publik tidak hanya melihat dari nominal besarannya tanpa memahami peruntukannya. Meski kontroversinya masih ramai dibicarakan, NasDem memastikan perpindahan posisinya di DPR murni bagian dari mekanisme rotasi internal fraksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: