DPR Respons Putusan MK: Sekolah Swasta Wajib Gratiskan Pendidikan Dasar, Kecuali yang Mandiri
--antaranews.com
Dengan dimasukkannya ketentuan pendidikan dasar gratis ke dalam RUU Sisdiknas, diharapkan tidak ada lagi diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta dalam hal pembiayaan pendidikan dasar.
Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini demi terciptanya akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
