Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh
Kecuali Praktikum, Mendiktisaintek Tetapkan Mahasiswa Kuliah Jarak Jauh-Unsil.story-Instagram
RADARTVNEWS.COM - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, secara resmi memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa semester 5 ke atas mulai pekan ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 2 April 2026 .
"Mulai minggu ini," ujar Brian Yuliarto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026) . Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika krisis energi global sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih efisien di lingkungan perguruan tinggi .
Aturan Ketat: Hanya untuk Mahasiswa Senior
Dalam SE tersebut, Brian menegaskan bahwa PJJ hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester 5 ke atas dan program pascasarjana . Mahasiswa semester 1 dan 2 dilarang mengikuti kuliah jarak jauh.
"Kita meminta jangan yang tingkat dasar, tingkat satu, tingkat dua, supaya atmosfer akademik itu terbangun dulu," tegas Brian .
Praktikum dan Studio TETAP Tatap Muka
Meskipun kuliah teori dapat dilakukan secara daring, Brian menegaskan bahwa mata kuliah yang memerlukan praktik fisik tidak boleh dialihkan ke sistem PJJ. Pengecualian ini mencakup praktikum laboratorium, bengkel kerja, studio seni, klinik kesehatan, serta praktik lapangan .
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: