Kemnaker Resmi Luncurkan Kanal 'Lapor Menaker' untuk Aduan Upah hingga PHK
-ANTARA Foto-
Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs https://lapormenaker.kemnaker.go.id. Pemerintah mengajak pekerja, perusahaan, dan masyarakat luas memanfaatkan kanal resmi ini agar persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani dengan lebih transparan, terintegrasi, serta memberikan kepastian tindak lanjut dari pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
