Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025, Rapel Dibayar November!
Ilustrasi --ISTIMEWA
RADARTVNEWS.COM - Kabar gembira bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai mencuat: pemerintah melalui regulasi terbaru resmi menetapkan kenaikan gaji pensiun yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Berdasarkan penjelasan pihak Taspen, rapel selisih kenaikan akan dibayarkan pada November 2025.
Kebijakan kenaikan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang juga mengatur penyesuaian gaji pokok ASN aktif. Penyesuaian pensiun ini dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pensiunan di tengah inflasi dan tekanan ekonomi.
Meski begitu, masih ada fakta yang perlu digarisbawahi: sebelum regulasi tersebut, belum ada keputusan resmi tentang kenaikan gaji pensiunan pada tahun-tahun sebelumnya. Beberapa laporan menyebut bahwa isu kenaikan pensiun 2025 sempat ramai dibahas, tetapi pemerintah memastikan belum ada ketetapan selain yang kini diatur dalam Perpres 79/2025.
BACA JUGA:Prediksi Jadwal Rekrutmen CPNS 2026: Kapan Dibuka?
Di samping itu, informasi yang menyebut kenaikan pensiun hingga 16% atau lebih besar dianggap keliru dan belum diverifikasi. Pemerintah melalui lembaga terkait meminta masyarakat untuk tidak terpancing oleh rumor yang belum memiliki dasar hukum.
Untuk pencairannya, PT Taspen mengungkap bahwa proses verifikasi data penerima, pembaruan sistem, dan validasi hak masing-masing pensiunan menjadi tahapan penting sebelum pembayaran rapel dapat dilakukan. Karena itu, meskipun kenaikan berlaku Oktober 2025, penyaluran tambahan selisih penghasilan (rapel) baru akan muncul bersama gaji pensiun reguler November.
Bagi para pensiunan, kenaikan gaji pensiun ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban hidup sehari-hari, terutama dengan harga kebutuhan pokok yang terus mendaki. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa penyesuaian ini tidak membebani anggaran negara secara berlebihan.
Secara keseluruhan, keputusan ini menandakan bahwa kesejahteraan pensiunan mulai menjadi perhatian serius dalam kebijakan fiskal nasional. Meski demikian, tetap penting bagi publik untuk mengikuti info resmi dan melihat detail teknisnya, sehingga ekspektasi tidak meleset dari penerapannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
