Gas Air Mata Masuk Kampus Unisba, Polisi Sebut karena Angin Kencang; Mahasiswa dan Pakar Hukum Angkat Bicara
--
RADARTVNEWS.COM – Insiden masuknya gas air mata ke area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin malam, 1 September 2025, menjadi perbincangan hangat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa gas air mata yang sampai ke dalam kampus disebabkan oleh angin kencang sehingga tidak ada niat aparat menembakkan gas ke area kampus. Namun, pernyataan ini langsung mendapat kritik dan respons kontra dari mahasiswa dan pakar hukum.
Menurut Kapolda Jawa Barat, tembakan gas air mata hanya diarahkan ke jalan raya untuk membubarkan massa yang dinilai memprovokasi. Namun, puluhan residu peluru gas air mata ditemukan di sekitar kampus Unisba dan Universitas Pasundan (Unpas), bahkan 12 mahasiswa dilaporkan pingsan akibat terpapar gas tersebut. Kejadian ini meresahkan civitas akademika karena gas air mata masuk ke area yang seharusnya steril dari tindakan represif.
BACA JUGA:Tips Aman Mengatasi Iritasi Akibat Gas Air Mata, Jangan Asal Oles Odol!
Dari sudut pandang kontra, mahasiswa Unisba menilai penjelasan polisi tidak meyakinkan. Mereka menyebut bahwa aparat secara sadar menembakkan gas air mata terlalu dekat dengan batas kampus sehingga sulit bagi angin untuk menghalangi masuknya gas tersebut. Mahasiswa juga mengingatkan bahwa tembakan gas air mata bukan hanya soal pembubaran massa tetapi juga berpotensi mencederai kebebasan akademik dan menimbulkan trauma.
Pakar hukum dari Universitas Bandung menegaskan bahwa tembakan gas air mata ke dalam atau sangat dekat dengan kawasan kampus merupakan pelanggaran serius terhadap hak atas ruang akademik yang aman. Kampus seharusnya menjadi tempat belajar yang terlindungi dari kegaduhan dan kekerasan. “Penggunaan gas air mata harus sangat proporsional dan tidak sampai melanggar hak asasi mahasiswa sebagai warga kampus,” kata pakar tersebut.
Selain dampak kesehatan jangka pendek seperti sesak nafas dan iritasi mata, paparan gas air mata dalam lingkungan edukatif bisa mengancam kebebasan berekspresi serta keamanan mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang proporsionalitas dalam pengendalian massa dan perlindungan wilayah kampus. Mahasiswa dan akademisi mendesak agar aparat keamanan lebih berhati-hati dan memastikan ruang edukasi tetap aman dari intervensi represif yang tidak tepat.
BACA JUGA:Aparat Serang Kampus UNISBA dan UNPAS, Gas Air Mata Masuk ke Posko Medis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
