Gubernur Mirza Sebut Banyak Gabah Dibawa Keluar Lampung, Ini Langkah Penanganannya!
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Saat Memberikan Keterangan Soal Penanganan Gabah Petani Lampung -Foto : Prima Imansyah Permana-
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Lampung menindak tegas setiap upaya pengiriman gabah ke luar wilayah Lampung.
Tindakan yang diambil tersebut sebagai bagian dari kebijakan strategis untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
Ini merupakan implementasi dari peraturan daerah nomor 7 tahun 2017 tentang pengelolaan distribusi gabah dan peraturan gubernur Nomor 71 tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah.
Langkah konkret dilakukan melalui operasi monitoring di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, Satgas Pangan, dan unsur TNI.
Lebih jauh Firsada mengatakan jika gabah hasil panen dari petani di Lampung akan diserap oleh Bulog , yang saat ini memang sudah siap menampung dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram.
Pihaknya akan mengutamakan penyerapan di Provinsi Lampung agar distribusi dan pengelolaan stok pangan dapat berjalan secara optimal.
Ia menyebut “jangan sampai Bulog tidak bisa menyerap gabah karena keburu keluar dari daerah karena itu akan menyulitkan pengendalian distribusi nasional,” sebut Firsada
Menurutnya, jika stok di Lampung sudah berlebih pihaknya akan mendistribusikan ke daerah lain yang mengalami kekurangan. Semua itu akan lebih mudah diatur jika kita lakukan secara terbuka dan terkoordinasi, namun jika secara diam-diam akan sulit dalam pengendaliannya,.
Dirinya menyampaikan dengan penyerapan oleh Bulog, petani akan mendapatkan harga yang pantas sesuai dengan harga pembelian pemerintah.
Jika diserap diluar pasti harga dibawah dari harga pemerintah, sehingga pihaknya menjaga agar petani bisa mendapatkan harga yang layak untuk kesejahteraan mereka.
Sebelumnya dalam operasi yang dilakukan pada Rabu 22 MEI pukul 03.20 WIB, satu unit truk dengan nomor polisi BE 8418 ABU yang dikemudikan Fiki warga Lampung Tengah dihentikan karena kedapatan mengangkut gabah yang akan diseberangkan ke luar Provinsi Lampung.
Tim juga telah melakukan tindakan serupa pada tanggal 14, 15 dan 21 Mei 2025. Dimana beberapa kendaraan yang berisi gabah diamankan, di antaranya Coldiesel BE 8721 SV dari Rawajitu dengan tujuan Banten, serta kendaraan berplat polisi Z 9841 NA yang dikemudikan oleh Irfan warga Tasikmalaya Jawa Barat.
Seluruh kendaraan diminta, untuk tidak melanjutkan pengiriman dan diarahkan kembali ke daerah asal agar gabah disalurkan ke Gudang Bulog setempat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
