Faktor Ekonomi, Oknum PPPK Diduga Gadai Mobil Dinas, Warga Nilai Pejabat Pemerintahan Lalai dalam Pengawasan
Oknum PPPK Pemkab Lampung Timur diduga Gadaikan Mobil Dinas-Foto : Syamsudin-
RADARTVNEWS.COM - Seorang pegawai berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lampung Timur nekat menggadaikan satu unit mobil dinas milik pemerintah daerah. Aksi tersebut diduga dilakukan karena tekanan ekonomi yang dialaminya.
Mobil dinas jenis Isuzu Panther dengan nomor polisi BE 1042 NZ yang berada di Bagian Umum Sekretariat Pemkab Lampung Timur itu digadaikan oleh oknum berinisial L kepada seorang warga Kabupaten Pesawaran. Nilai gadai disebut mencapai Rp10 juta.
Saat dikonfirmasi, L mengakui perbuatannya. Dengan nada lirih, ia menyampaikan penyesalan.
“Saya salah dan minta maaf. Saya melakukan itu karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mobil tersebut telah digadaikan sejak pertengahan Agustus 2025. Uang hasil gadai digunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli beras.
“Saya berjanji akan menebus mobil itu. Tapi sampai sekarang belum ada uang. Saya sudah berusaha mencari, tapi belum dapat,” ungkapnya sambil tertunduk.
BACA JUGA:Lapor Pak Kajati, 9 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Tambang Pasir 98,8 Hektare di Lampung Timur Mandek
BACA JUGA:Pekan Ini, Berkas Perkara Korupsi Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya Dilimpahkan
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemkab Lampung Timur, Hafis, mengaku baru mengetahui kejadian tersebut. Ia menyebut telah berupaya menghubungi L untuk memastikan kebenaran informasi, namun yang bersangkutan sulit ditemui.
“Saya baru mendapat kabar hari ini. Sudah saya coba hubungi untuk klarifikasi, tapi yang bersangkutan sulit ditemui,” kata Hafis singkat.
Kasus ini pun menuai perhatian publik. Salah satu tokoh pemuda Sukadana, Riski Pahlevi, menilai tindakan tersebut memang keliru, namun perlu dilihat secara menyeluruh.
“Perbuatannya jelas salah. Tapi kita juga harus melihat sisi lain. Bisa jadi ia terpaksa karena kebutuhan ekonomi keluarga yang mendesak,” ujarnya.
Riski juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pemerintah daerah dalam pengawasan aset.
“Sejak Agustus 2025 sampai sekarang, masa mobil dinas tidak terpantau? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan. Seharusnya ada pengecekan rutin terhadap kendaraan dinas yang digunakan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: