BANNER HEADER DISWAY HD

Unjuk Rasa Sengketa Lahan di Lampung Timur, Janji Manis Ela Siap Bantu Ratusan Warga

Unjuk Rasa Sengketa Lahan di Lampung Timur, Janji Manis Ela Siap Bantu Ratusan Warga

Unjuk Rasa Petani terkait Sengketa Lahan di Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur-Foto : Syamsuddin-radartv.disway.id

LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Sedikitnya 850 warga dari perwakilan 8 (Delapan) desa di LAMPUNG TIMUR, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah kabupaten LAMPUNG TIMUR, Rabu,  21 Mei 2025.

Kedatangan ratusan petani pengarap itu, selain terkait dugaan adanya dugaan mafia tanah yang melakukan sertifikasi terhadap tanah garapan, mereka juga meminta kepada Ela Siti Nuryamah selaku  Bupati Lampung Timur, untuk dapat menuntaskan sengketa lahan seluas 401 Hektare di Kecamatan Melinting Lampung Timur.

Heniyanti dalam orasinya, dengan tegas menyindir janji anggota DPRD Lampung Timur yang memberikan janji manis saat kampanye pileg di dapil warga yang dinilai hanya bualan saja. 

Selain itu, warga Desa Sri Pendowo, kecamatan Sribawono itu,  terang-terangan mengatakan adanya permainan Mafia Tanah yang diduga dilakukan oknum warga bersama oknum BPN Lampung Timur, yang telah menerbitkan Buku Sertifikat lahan garapan.

“Padahal lahan garapan seluas 401 Hektare itu sudah kami garap oleh kakek kami sejak tahun 1963, tapi kenapa pada tahun 2021 lalu lahan garapan kami itu, bersertifikat atas nama orang lain,” ungkap Heni dalam orasinya.

BACA JUGA:Dukung Digitalisasi, Bupati Lamtim Sampaikan Pesan Ini ke Pedagang Pasar

Selang beberapa jam kemudian, usai berorasi warga dan Pemkab serta BPN Lampung Timur sepakat melakukan mediasi.


Unjuk rasa Warga Delapan Desa Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur-Foto : Syamsuddin-radartv.disway.id

Dalam mediasi yang dipimpin langsung Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, dihadiri Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah serta Kepala BPN Lampung Timur, Chaniago, bersama sejumlah OPD yang turut dalam proses mediasi.

 Meski mediasi sempat berlangsung alot hingga dua jam, namun akhirnya disepakati dan tersimpul keputusan, dimana pemkab Lampung Timur bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur akan membentuk tim dalam penyelesaian kasus lahan warga.

Dalam kesempatan itu, walaupun terkesan hanya untuk menyenangkan para petani, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah berjanji akan menyelesaikan secepatnya kasus ini.

Dirinya akan membentuk Tim Khusus Reforma Agraria Lampung Timur guna menuntaskan polemik PTSL yang yang terbit di Desa Wana kecamatan Melinting kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA:16 CPNS di Kejaksaan Lampung Timur Dilantik, Selamat Datang Prajurit Adhyaksa

Sementara Kepala BPN Lampung Timur, Chaniago dengan gamblang menyampaikan bila BPN sudah menerbit kan sebanyak 177 buku Sertifikat atas tanah seluas sekitar 41 Hektare dari total 401 Hektare yang diajukan melalui Program PTSL. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait