Belum 24 Jam, Resmob Polres Lamtim Bekuk Pelaku Penyayat Leher Pria Paruh Baya
Tim Radar TV saat wawancara pelaku-Radar Lampung/Syamsudin-Radar Lampung
RADARTVNEWS.COM - Belum genap 24 jam, Resmob Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap sekaligus membekuk terduga pelaku Kasus dugaan Pembunuhan yang terjadi Senin dini hari (01/06/2026 ) di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Pelaku berinisial FK itu, terpaksa diberi tindakan tegas terukur, lantaran saat terjadi penangkapan terduga mencoba melarikan dan melawan saat diamankan dipersembunyian di Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur Senin sore (01/06/2026 )
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, menuturkan, setelah melakukan Penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, serta barang bukti, sekitar pukul 16.00 wib, berhasil mengamankan terduga pelaku, di Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur,
Lanjutnya, namun sempat terjadi perlawanan dan pelaku mencoba melarikan diri, dan terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur, ungkap AKP Stefanus.
Untuk motif dalam peristiwa itu, sementara dari pengakuan pelaku, lantaran dendam pribadi, namun kami masih mendalami lebih dalam peyebab kejadian itu, singkat Akp Stefanus Boyoh, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.
Diketahui peristiwa itu, terjadi, Senin (01/06/2026) sekira Pukul 01. 30 Wib, sesosok Pria Paruh Baya ditemukan sudah meninggal dunia, di Desa Karya Tani Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur,
Korban diketahui berinisial AW itu, ditemukan tak jauh dari Irigasi, dalam kondisi mengenaskan, selain tubuh bersimbah Darah, dan terdapat luka sayatan dileher lebar dibagian bawah telinga (*)
Syamsudin Lampung Timur
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: radar tv