BANNER HEADER DISWAY HD

Jurnalis Kompas TV Diancam Ditusuk Preman Saat Liput Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan

Jurnalis Kompas TV Diancam Ditusuk Preman Saat Liput Dugaan Pemerasan di Lampung Selatan

Korban bersama Pengurus IJTI Pengda Lampung melaporkan kasus pengancaman ke Polres Lampung Selatan dan LBH Bandar Lampung-Foto : Kolase -

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Lampung, Andres Afandi, mengecam keras tindakan intimidasi kepada Teuku. Menurutnya, ancaman itu bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga terhadap kebebasan pers.

BACA JUGA:Polisi Perkuat Pengamanan Pelabuhan dan Bandara Menjelang Ijtima Ulama

“IJTI Pengda Lampung mendampingi Teuku membuat laporan di Polres Lampung Selatan dan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Andres. “Aksi kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi dan harus mendapat kepastian hukum.”

IJTI juga berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memastikan pendampingan hukum berjalan maksimal. Andres meminta perhatian khusus dari Kapolres Lampung Selatan agar penyelesaian kasus ini tidak berlarut.

“Maraknya aksi premanisme di Lampung Selatan harus diusut tuntas. Kasus ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: