BANNER HEADER DISWAY HD

Korupsi Bansos Beras 2020, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

Korupsi Bansos Beras 2020, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

--

RADARTVNEWS.COMKPK mengungkap dugaan kerugian negara sekitar Rp200 miliar dalam kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025).

Menurut Budi, pihaknya telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka, namun identitas mereka belum dipublikasikan.

Selain itu, KPK melarang beberapa pihak bepergian ke luar negeri terkait kasus ini, termasuk Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari Hary Tanoesoedibjo. “Larangan keluar negeri diberikan kepada empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” jelas Budi.

Pihak yang dicegah meliputi Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial (sebelumnya Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Kemensos); Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik; Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik 2018-2022; serta Herry Tho, Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik 2021-2024.

KPK juga menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengangkutan dan penyaluran bansos di Kemensos. Budi menyebut penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. 

“Penyidikan ini dimulai Agustus 2025 sebagai kelanjutan kasus bansos sebelumnya,” ujar Budi.

Fokus penyidikan kali ini adalah pengadaan dan penyaluran bantuan sosial beras pada tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: