Misteri Aset Mewah Eks Dirut Taspen: Dana Korupsi untuk Hadiah Selingkuhan Terkuak
--KOMPAS.com
RADARTVNEWS.COM - Kasus korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ia didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai Rp1 triliun.
Modus yang digunakan Kosasih terbilang rapi, yakni dengan memanfaatkan skema investasi fiktif di lingkungan PT Taspen. Dari hasil kejahatan tersebut, Kosasih diduga memperoleh keuntungan pribadi lebih dari Rp34 miliar.
Temuan jaksa KPK menunjukkan bahwa dana hasil korupsi itu tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga dialirkan untuk membeli berbagai aset bernilai tinggi dan diberikan kepada orang-orang terdekatnya.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Kosasih membelanjakan dana tersebut untuk membeli 11 unit apartemen mewah di beberapa lokasi strategis di Jakarta. Beberapa apartemen itu bahkan didaftarkan atas nama Theresia Meila Yunita, seorang pramugari Garuda Indonesia yang diduga memiliki hubungan spesial dengan Kosasih.
Selain apartemen, Kosasih juga membeli tiga bidang tanah di kawasan Jelupang, Tangerang Selatan, yang nilainya mencapai miliaran rupiah, dan aset ini juga tercatat atas nama Theresia.
Tidak hanya itu, sejumlah kendaraan mewah pun diberikan kepada anak-anaknya, Callista Madona Kosasih dan Ashley Kirsten Kosasih, yang turut disebutkan dalam dakwaan jaksa.
Selain aset fisik, Kosasih juga menyimpan sejumlah besar uang tunai dalam berbagai mata uang asing, seperti dolar Amerika, dolar Singapura, euro, baht Thailand, poundsterling, yen Jepang, dolar Hong Kong, dan won Korea Selatan.
Uang tunai dalam bentuk valuta asing ini ditemukan tersimpan di apartemen pribadi milik Kosasih saat dilakukan penggeledahan oleh penyidik.
Nama Theresia Meila Yunita menjadi sorotan setelah jaksa mengungkap bahwa ia menerima sejumlah aset bernilai fantastis dari Kosasih. Theresia, yang berprofesi sebagai pramugari, disebut-sebut sebagai selingkuhan Kosasih.
Dugaan hubungan gelap ini semakin kuat setelah beredar video viral yang memperlihatkan istri sah Kosasih, Rina Lauwy, memergoki suaminya bersama Theresia di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam video tersebut, terlihat Rina Lauwy menegur langsung Theresia dan Kosasih, yang kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial.
Jaksa menilai pemberian aset dan hadiah mewah kepada Theresia bukan sekadar bentuk kasih sayang, melainkan merupakan bagian dari upaya Kosasih menyamarkan hasil kejahatan korupsinya.
Proses hukum terhadap Kosasih saat ini tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Jaksa KPK menjerat Kosasih dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.
Dalam persidangan, jaksa memaparkan secara rinci aliran dana hasil korupsi, mulai dari proses manipulasi investasi fiktif hingga pembelian aset-aset mewah yang sebagian besar atas nama pihak ketiga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
