BANNER HEADER DISWAY HD

Dituding Lakukan Kekerasan, OCI Tampilkan Bukti dan Saksi Bantahan Tuduhan

Dituding Lakukan Kekerasan, OCI Tampilkan Bukti dan Saksi Bantahan Tuduhan

--

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan kepada Kementerian HAM bila diminta.

 

Dalam kesempatan yang sama, OCI juga menghadirkan dua saksi internal—seorang pekerja rumah tangga dan pawang gajah—yang membantah adanya perlakuan kasar atau tidak manusiawi terhadap para pemain sirkus. 

 

Keduanya menyatakan bahwa kondisi kerja di OCI berlangsung secara normal dan manusiawi.

 

Sementara itu, kuasa hukum OCI, Andi Prasetyo, kembali menegaskan bahwa pihaknya membantah semua tuduhan eksploitasi dan penyiksaan. Ia menyebut bahwa OCI telah mengikuti rekomendasi dari Komnas HAM pada kasus sebelumnya dan telah memenuhi seluruh kewajiban hukum terkait hak-hak pekerja. 

 

Ia juga menekankan bahwa OCI tidak memiliki hubungan legal maupun bisnis dengan Taman Safari Indonesia, sehingga segala tuduhan yang mengaitkan dua pihak tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Langkah hukum OCI bersifat independen dari Taman Safari,” jelas Andi.

 

Andi juga menanggapi surat yang pernah dialamatkan kepada keluarga pendiri OCI, almarhum Hadi Manansang. Surat itu berisi permintaan agar persoalan ini dibicarakan secara kekeluargaan. 

 

“Kami terbuka untuk menyelesaikan persoalan ini melalui dialog, bukan jalur hukum yang panjang,” tambahnya.

 

Sebaliknya, kuasa hukum para mantan pemain, Muhammad Soleh, menilai bahwa kliennya telah menjadi korban kerja paksa, kekerasan fisik dan psikologis, serta dipisahkan dari keluarga sejak usia dini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: