Lansia di Bandar Lampung Kehilangan Kaki Kirinya Usai Jadi Korban Tabrak Lari Misterius
FOTO ILUSTRASI-freepik-
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM – Sebuah insiden mengerikan mengguncang BANDAR LAMPUNG, kala Maraly Simanjuntak (81), seorang warga lanjut usia (lansia) , harus merelakan kaki kirinya diamputasi setelah menjadi korban tabrak lari dari truk besar bermuatan batu.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu pagi, 5 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di jantung Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), tepatnya di area vital depan Perusahaan Otobus Rosalia Indah dan memicu gelombang reaksi pengguna media sosial.
Dewi Cristiani, putri dari Maraly (korban), mengisahkan detik-detik mencekam tersebut. Ayahnya, Maraly (korban), baru saja menyelesaikan perawatan di Rumah Sakit Immanuel dan dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di daerah Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Saat tiba di putaran balik di depan Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah, Maraly menghentikan laju kendaraannya sejenak di tengah jalur.
BACA JUGA :Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota dan Adiknya Tewas dalam Kecelakaan Mobil
Tanpa diduga, sebuah truk besar bermuatan batu, yang juga berupaya berputar arah, melaju kencang dari belakang Maraly yang menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.
Lantas motor Maraly dihantam dengan begitu keras, membuatnya terpental jatuh dari lokasi putaran balik tersebut. Dari tragedi ini, kaki kiri Maraly langsung terlindas ban truk, mengakibatkan cedera parah yang tak terbayangkan.
Ironisnya, alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan kepada Maraly, sopir truk itu justru menambah laju kendaraannya, meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan keadaan yang mengenaskan.
Maraly teronggok di trotoar selama kurang lebih setengah jam, menahan sakit yang luar biasa tanpa ada seorang pun yang mendekat dan memberikan bantuan.
BACA JUGA :Tragedi KKN UGM di Maluku: Dua Mahasiswa Tewas Akibat Kecelakaan Longboat
Keberuntungan datang dalam wujud seorang pengendara yang melintas, akhirnya menolong dan membawa Maraly kembali ke Rumah Sakit Immanuel untuk penanganan awal. Namun, tingkat keparahan luka membuat Maraly harus segera dirujuk ke RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek (RSUDAM), Tanjung Karang Pusat.
Dikarenakan kaki kiri Maraly, dari betis hingga telapak, telah rusak parah dan tidak dapat diselamatkan akibat terlindas, tim medis mengambil keputusan sulit yaitu amputasi.
Kini, keluarga Maraly telah melaporkan insiden tragis ini ke Polresta Bandar Lampung. Atas adanya laporan ini, Kompol Ridho Rafika, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung berusaha mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mencari identitas sang pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
