Dinsos Lampung Pastikan Siswa Gagal Masuk Sekolah Rakyat Tetap Bisa Sekolah Lewat Jalur Afirmasi
--sumber foto ilustrasi by Rayhan
Bandarlampung, RADARTVNEWS.COM– Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin ekstrem (desil 1) yang tidak lolos seleksi masuk Sekolah Rakyat akan tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui jalur afirmasi di tingkat SMK atau SMA.
Kepala Dinsos Lampung, Aswarodi, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema alternatif guna menjamin tidak ada anak dari kelompok rentan yang terputus pendidikannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Sekolah Rakyat yang kini tengah dilaksanakan secara nasional.
“Dalam proses rekrutmen Sekolah Rakyat, memang ada siswa cadangan. Jika ada yang tidak terakomodir, maka harus dipastikan mereka tetap bisa melanjutkan sekolah melalui jalur afirmasi di sekolah reguler, baik SMK maupun SMA,” jelas Aswarodi di Bandarlampung, Senin (9/6/2025).
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Lampung telah berkoordinasi erat dengan Dinas Pendidikan guna memastikan seluruh calon peserta didik tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga peluang melanjutkan pendidikan tetap terbuka lebar meski tidak masuk Sekolah Rakyat.
Menurut Aswarodi, untuk tahun ini pemerintah pusat menargetkan pelaksanaan Sekolah Rakyat di 100 titik wilayah Indonesia, termasuk di Lampung. Proses seleksi di daerah ini pun sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, namun karena keterbatasan kuota, hanya tersedia tiga rombongan belajar dengan total 75 siswa.
BACA JUGA:Kurangi Pengangguran, Disnaker Lampung Gencarkan Pelatihan Vokasi di Desa
“Karena hanya 75 siswa yang diterima, maka proses seleksi dilakukan ketat. Kami harap para koordinator di kabupaten benar-benar selektif dan jeli dalam menentukan siswa yang benar-benar berasal dari desil 1 atau miskin ekstrem,” ujarnya.
Dinsos telah menetapkan tiga kriteria utama dalam seleksi siswa Sekolah Rakyat. Pertama, anak berasal dari keluarga miskin ekstrem (desil 1). Kedua, calon siswa harus sehat secara jasmani dan rohani, karena mereka akan menjalani proses pendidikan berasrama. Ketiga, diperlukan dukungan penuh dari orang tua/wali.
“Sekolah ini berasrama. Jadi, orang tua harus memberikan izin tertulis agar anaknya diperbolehkan tinggal di asrama. Kami juga melakukan home visit untuk memastikan kesiapan keluarga,” jelas Aswarodi.
Pemerintah juga menampilkan profil siswa, termasuk latar belakang keluarga dan kondisi tempat tinggal, sebagai bagian dari verifikasi dan pertimbangan akhir dalam penetapan peserta. Langkah ini menunjukkan keseriusan dan transparansi Pemprov dalam menjamin keadilan pendidikan.
Dengan adanya jalur afirmasi sebagai alternatif, diharapkan seluruh anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang layak tanpa hambatan.
BACA JUGA:Cobain Serunya Makanan Korea vs Jepang di Festival Kuliner Transmart Lampung
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
