Kemensos Siap Pulihkan Trauma Korban Kekerasan Seksual Anak di Lampung
--Kemensos siap berikan layanan trauma healing dan rehabilitasi untuk korban kekerasan seksual anak di Lampung, sumber foto: media x
BANDAR LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM– Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyatakan kesiapannya memberikan layanan trauma healing dan rehabilitasi bagi para korban kekerasan seksual di Provinsi Lampung, khususnya dalam kasus terbaru yang terjadi di Mesuji.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat berada di Bandar Lampung, Senin (12/5/2025). Ia menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan serta dukungan bagi korban, terutama jika menyangkut anak-anak.
“Kasus sodomi terhadap anak yang baru-baru ini terjadi di Mesuji sangat memprihatinkan. Pelakunya harus dihukum seberat-beratnya karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita. Kami di Kemensos siap melakukan tindakan cepat untuk membantu korban pulih dari trauma,” ujar Mensos Saifullah.
Kemensos berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh melalui program rehabilitasi sosial, baik secara psikologis maupun sosial. Menurut Saifullah, pemulihan trauma korban kekerasan seksual harus menjadi prioritas agar mereka tidak menyimpan luka batin yang berlarut-larut.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tapi juga mendampingi mereka secara berkelanjutan hingga benar-benar pulih. Rehabilitasi ini penting untuk memastikan mereka bisa kembali menjalani hidup dengan kepercayaan diri dan harapan baru,” lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Saifullah Yusuf juga mendorong semua pihak, termasuk panti sosial, lembaga swadaya masyarakat, hingga pemerintah daerah, untuk berkolaborasi dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Ia menekankan pentingnya tata kelola lembaga yang baik, khususnya yang menangani rehabilitasi dan pemulihan korban.
“Setiap panti dan lembaga sosial harus memiliki sistem dan tenaga profesional dalam menangani trauma korban. Jangan sampai korban justru mengalami trauma baru dalam proses pemulihan. Kita harus memastikan mereka dibela, dilindungi, dan disembuhkan, bukan malah dikucilkan,” tegasnya.
Kemensos sendiri memiliki sejumlah sentra layanan yang siap dimanfaatkan untuk pemulihan korban. Layanan tersebut bisa dilakukan secara rawat inap (residensial) maupun rawat jalan, tergantung pada tingkat kebutuhan masing-masing korban.
“Yang jelas, negara tidak boleh tinggal diam. Kami siap bantu sepenuhnya, agar para korban bisa segera mendapatkan pertolongan, dan pulih baik secara fisik, mental, maupun sosial,” tutup Saifullah.
Kasus kekerasan seksual di Mesuji menjadi pengingat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak. Penanganan yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan agar para korban tidak mengalami dampak psikologis jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
