Sistem Zonasi Guru Akan Mengancam Tenaga honorer

Kamis 20-06-2019,20:44 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

radartvnews.com - Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan RI  melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung memastikan  penerapan sistem zonasi tidak hanya berlaku untuk peserta didik  melainkan juga akan diberlakukan untuk tenaga pengajar  khususnya yang ber status Pegawai Negeri Sipil.

Koordinator pengawas sekolah Disdikbud Bandar Lampung menyampaikan  penerapan sistem zonasi guru ini bertujuan  untuk pemerataan kualitas guru disetiap sekolah  agar tidak ada lagi guru yang memiliki kompetensi baik  menumpuk di satu sekolah.

Selain itu guru bersertifikasi yang dinilai memiliki kompetensi baik  akan didistribusikan ke sekolah yang kekurangan guru bersertifikasi dalam satu zona  sehingga mutu pendidikan dapat meningkat  serta menghilangkan stigma sekolah favorit di masyarakat

Sementara menganggapi hal itu sejumlah guru menilai  adanya sistem zonasi ini  dapat membuat jam kerja bisa lebih efektif  karena nantinya jarak rumah dengan sekolah semakin dekat  sehingga kulaitas serta mutu pendidikan dikota bandar lampung menjadi lebih baik.

Sementara itu ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Lampung menilai  meski hanya berlaku bagi guru PNS  namun sistem selain berdampak positif  namun juga ada dampak negatifnya  karena pada dasarnya tujuan penerapan sistem zonasi guru ini untuk pemerataan guru disekolah  sehingga jika kebutuhan guru PNS sekolah terpenuhi  maka secara otomatis tenaga honorer tidak dibutuhkan. Sementara itu sistem zonasi guru tersebut  direncanakan mulai penerapan pada 2020 mendatang. (kuh/rie)

Tags :
Kategori :

Terkait