MUI Bandar Lampung, Kucumbu Tubuh Indahku Film Negatif

Selasa 30-04-2019,18:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com- Film Kucumbu Tubuh Indahku karya terbaru Garin Nugroho dirilis 18 april 2019 lalu di Jakarta. Sepekan kemunculan film bergenre drama keluarga ini, sejumlah daerah melakukan penolakan dikarenakan film berduraasi 1 jam 47 menit ini dianggap melanggar norma agama.

Dalam kisahnya menceritakan seseorang pria yang mencari jati diri dan cenderung sebagai penyuka sesama jenis karena adanya konflik keluarga. Selain penolakan  petisi dan ajakan untuk menolak film tersebut sudah di tandatangani sebanyak 16 ribu orang.

Ketua Majelsi Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung  Amiruddin menjelaskan, MUI Kota Bandar Lampung akan melakukan kajian terhadap film. Dilihat dari cuplikannya film itu mengandung nilai negatif dan dapat mempengaruhi generasi muda.

“kamia kan mengkaji untuk mengambil langkah terkait film, dari cuplikannya film itu mengandung nilai negatif dan dapat mempengaruhi generasi muda,” jelas Amiruddin.

Sepekan setelah di rilis film Kucumbu Tubuh Indahku belum diputar di bioskop di Kota Bandar Lampung.(ren/san)

Tags :
Kategori :

Terkait