LAMPUNG TIMUR- Empat kepala bidang Dishubkominfo Lampung Timur diperiksa oleh Kejakasaan Negeri Sukadana,lampung timur, (24/5/2016) terkait adanya dugaan atas beberapa kegiatan dianggaran tahun 2015, seperti pada kegiatan perawatan mobil dinas yang diduga ada mar-up. Selain itu terdapat kegiatan pengelolaan terminal angutan darat dengan nilai anggaran 75 juta rupiah, kegiatan rehabilitasi pemeliharaan terminal dengan nilai anggaran 150 juta rupiah yang ada di kecamatan mataram baru. Sebelumnya kejari sukada melakukan pemeriksaan terhadap bendahara pengeluaran di dinas perhubungan komunikasi dan informatika lampung timur. Setelah menjalani periksaan selama tiga jam, Keempatnya enggan berkomentar dan langsung pergi meninggalkan awak media. (din/sep)
Kejaksaan Kembali Periksa Empat Kabid Dishubkominfo Lamtim
Selasa 24-05-2016,20:45 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :