radartvnews.com- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta masyarakat Kabupaten Tanggamus memanfaatkan hutan dengan baik. Sebab, selama 2 tahun terakhir hasil karya produktif masyarakat Lampung terasa dengan diperolehnya prestasi HKM (hutan kemasyarakatan) terbaik di Indonesia. "Kita dapat terus berkarya lebih baik lagi, sehingga ke depannya hutan kemasyarakatan dapat dimanfatkan secara baik dengan prinsip masyarakat sejahtera dan hutan lestari," ujar Gubernur dalam acara Parade Perhutanan Sosial Tanggamus Tahun 2018, yang dilaksanakan di Lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Kamis (8/2/2018). Hasil hutan Tanggamus sejauh ini dapat menembus pemasaran nasional bahkan internasional. "Saya melihat bahwa masyarakat HKm sangat ingin menembus pemasaran tersebut baik kopi, lada, maupun produk komoditi lainnya. Namun untuk saat ini belum bisa karena sarana yang belum cukup memadai. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan bantuan dalam melengkapi sarana dan prasarana tersebut, sehingga tujuan untuk mencapai pemasaran internasional dapat diwujudkan," jelasnya. Gubernur ridho menjelaskan bahwa Pemprov Lampung tetap peduli memikirkan dan memberikan berbagai bantuan dan dukungan kepada masyarakat. "Selama ini sinergi telah berjalan dengan baik, harapannya sinergi ini dapat semakin ditingkatkan. Sehingga dapat mewujudkan masyarakat sejahtera dan hutan lestari. Untuk mewujudkan hal tersebut, apapun yang dibutuhkan, tolong sampaikan kepada Pemprov Lampung. Sehingga bantuan yang dibutuhkan dapat segera diberikan," ungkapnya. Pada kesempatan itu, Bupati Tanggamus Samsul Hadi menjelaskan hutan memiliki peran yang penting sebagai sistem penyangga kehidupan manusia. Tidak hanya menyediakan hasil hutan kayu, tetapi juga menghasilkan manfaat lainnya seperti hasil hutan bukan kayu, seperti kopi, kakao, lada, kebutuhan pangan, ketersediaan air, sumber energi dan jasa lingkungan lainnya. "Kabupaten Tanggamus mempunyai luas wilayah sekitar 285.546 Ha, sebesar 47,04% dari luas wilayah tersebut merupakan kawasan hutan," jelasnya. Bupati Samsul menjelaskan bahwa kawasan hutan lindung yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus terdiri dari Register Pematang Panggang, Serkung Peji, Pematang Sulah, Bukit Neba, Gunung Tanggamus, Pematang Arahan, Bukit Rindangan dan Kotaagung Utara. "Pada saat ini, Kabupaten Tanggamus terdapat 40 Gapoktan yang telah mendapatkan ijin Usaha pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) dari Pemerintah, dengan total luasan pengelolaan Hkm 58.160,70 Ha dan anggota 22.391 KK. Hal tersebut tentunya akan menjadi potensi besar dalam mewujudkan Masyarakat Sejahtera, Hutan Lestari," ujar Samsul. (Rls/JF)
Gubernur Ridho Minta Tanggamus Pertahankan Prestasi Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan
Jumat 09-02-2018,15:15 WIB
Editor : admin
Kategori :