Penambangan Emas Ilegal, Bupati Adipati Surya Tinjau Lokasi Penambangan Ilegal

Jumat 11-03-2016,20:05 WIB
Reporter : redaksi radartv
Editor : redaksi radartv

radartvnews - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya bersama Dir Krimsus Polda Lampung,  kombes pol dicky patria negara yang didampingi polres Way Kanan AKBP Harseno, meninjau langsung lokasi tempat kejadian perkara penambangan mas ilegal di desa negeri baru kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan. Lokasi penambangan ilegal yang tak jauh dari jantung ibu kota Kabupaten Way Kanan ini, sebelumnya di grebek oleh kepolisian Polres Way Kanan. Peninjauan lokasi penambangan ilegal oleh orang nomer satu di Kabupaten Way Kanan ini juga di dampingi oleh dinas pertambangan dan kantor badan lingkungan hidup. Meskipun lokasi hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Lokasi penambangan ilegal ini tepat berada di belakang bangunan RSUD Zainal Pagar Alam. Kerusakan akibat penambangan ilegal ini pun sudah sangat memprihatinkan. penambangan emas yang tidak memiliki izin ini merusak daratan dan pencemaran sungai Way Umpu. Kerusakan dilokasi tambang darat yang ditinjau oleh pejabat setempat ini  mencapai puluhan hektar. dimana kondisi tanah yang terus mengikis akibat bekas galian yang tidak diperbaiki kembali oleh pelaku penambangan, hingga dapat merusak ekosistem di sekitar lokasi. Saat melakukan peninjauan inipun, petugas masih menemukan beberapa pekerja tambang ilegal yang masih berada di lokasi.  meskipun sudah diberi peringatan hingga penertiban oleh kepolisian polres setempat, terpaksa para pekerja tambang ilegal inipun diamankan oleh petugas. Keruskan akibat penambangan emas ilegal di kabupaten Way Kanan. Sudah saatnya  menjadi perhatian khusus pemerintahan daerah Way Kanan. Pemerintah meminta kepolisian untuk menindak tegas dan  memberikan pembinaan kepada pelaku penambangan yang telah merusak lingkungan hingga sungai Way Umpu yang sudah sangat tercemar oleh aktivitas penambangan.(ded/rltv)

Tags :
Kategori :

Terkait