Salah Resep Obat Akibatkan Pasien Buta, Dinkes Kota Bandar Lampung Beri Sanksi Petugas Apoteker

Sabtu 27-02-2016,13:57 WIB
Reporter : redaksi radartv
Editor : redaksi radartv

radartvnews - Menurut  Dr Edwin Rusli , kepala dinas kesehatan kota Bandar Lampung , pihaknya akan melakukan pendampingan perobatan terhadap Elisa Santika ,  warga kampung Sinar Mulia, kelurahan labuhan dalam,  kecamatan Tanjung Senang, kota Bandar Lampung , yang mengalami kebutaan akibat kesalahan pemberian obat .   ia menambahkan pihaknya pun telah melakukan pemanggilan terhadap petugas apoteker, serta memberikan sanksi secara internal kepada petugas apoteker puskemas sebagai bentuk sanksi atas tindakannya . Sebelumnya seorang pasien puskemas rawat inap , Way Kandis , Bandar Lampung , Elisa Santika, 17 tahun ,   terancam mengalami kebutaan mata kanan setelah menjalani pengobatan dengan resep oknum dokter.(ren/rltv)

Tags :
Kategori :

Terkait