Survey Dilakukan Setelah Pembayaran Tahap Pertama

Senin 17-07-2017,10:11 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Direktur Komunikasi Lembaga Survey Indopolling (KLSI), secara resmi telah menandatangani kontrak kerja dengan tim penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung. Meskipun telah mengantongi surat perjanjian kerja, survey terhadap bakal calon belum bisa dilakukan karena proses pembayaran belum dilakuka. Wempi Hadir, direktur Komunikasi Indopolling mengatakan untuk pembayaran sendiri dibagi menjadi dua tahap. Ditahap pertama DPD PDI Perjuangan harus membayarkan 70 persen dari jumlah nominal yang telah ditentukan dan sisanya dibayarkan setelah proses survey berjalan. (bow)

Tags :
Kategori :

Terkait