Proses paripurna hari ini menjadi titik momentum penting bagi RUU KUHAP. Jika disahkan, RUU ini akan langsung memasuki fase penerapan di sistem peradilan, berbarengan dengan diberlakukannya KUHP baru. Namun, keputusan ini juga diwarnai ketegangan antara harapan pembaruan hukum dan kekhawatiran atas potensi pelanggaran HAM.
Dengan dinamika tersebut, publik diperkirakan akan terus memantau perkembangan sidang paripurna dan reaksi lanjutan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, organisasi advokat, hingga lembaga HAM.