radartvnews.com - Tim khusus anti bandit atau tekab 308 Polda Lampung meringkus komplotan penipuan mengatasnamakan Walikota Bandar Lampung terpilih Herman Hn. Melalui sebuah laporan John Indrawadi, seorang PNS Pemkab Pesawaran. polisi meringkus Heru Firmansyah seorang mantan Pimred Media Cetak di Bandar Lampung. kemudian Salahudin, PNS Pemkab Lampung Tengah, Jamal dan Taufan. Kawanan ini ditangkap dirumahnya masing-masing, di daerah Teluk Betung Bandar Lampung pada sabtu 13 febuari 2016 lalu. Modusnya, mereka menawarkan korbannya bisa menjadikan pejabat setingkat kepala Dinas di Pemkot Bandar Lampung dengan syarat harus memberikan sejumlah uang. Salah satu tersangka berprofesi PNS bertugas menyakin korbanya bisa menjadikan korban menjadi kepala dinas atau jabatan strategis di Pemkot Kota Bandar Lampung. bahkan untuk meyakinkan korban, tersangka juga telah membuat rekening atas nama Herman Hn. Kasubdit tiga jatanras ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menyatakan komplotan ini menipu korban dengan menjanjikan korban menjadi kepala dinas di pemerintah kota bandar lampung. para tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan. Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian 305 juta. selain, mengamankan tersangka, polisi juga menyita 2 unit laptop, 6 unit ponsel, bukti transfer dan 2 buku tabungan. Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polda Lampung , untuk mengungkap adanya korban lainnya .(leo/rltv)
Waspada Penipuan Atas Nama Wali Kota, tiga PNS & Satu Wartawan Diringkus
Rabu 17-02-2016,11:27 WIB
Editor : redaksi radartv
Kategori :