Waspada Penipuan Atas Nama Wali Kota, tiga PNS & Satu Wartawan Diringkus

Rabu 17-02-2016,11:27 WIB
Reporter : redaksi radartv
Editor : redaksi radartv

radartvnews.com - Tim khusus anti bandit atau tekab 308 Polda Lampung meringkus komplotan penipuan  mengatasnamakan Walikota Bandar Lampung terpilih Herman Hn. Melalui sebuah laporan John Indrawadi, seorang PNS Pemkab Pesawaran. polisi meringkus Heru Firmansyah seorang mantan Pimred Media Cetak di Bandar Lampung. kemudian Salahudin,  PNS Pemkab Lampung Tengah, Jamal  dan Taufan. Kawanan ini ditangkap dirumahnya masing-masing, di daerah Teluk Betung Bandar Lampung pada sabtu 13 febuari 2016 lalu. Modusnya, mereka menawarkan korbannya bisa menjadikan pejabat setingkat kepala Dinas di Pemkot Bandar Lampung dengan  syarat harus memberikan sejumlah uang. Salah satu tersangka berprofesi PNS  bertugas menyakin korbanya  bisa menjadikan korban menjadi   kepala dinas atau jabatan strategis   di Pemkot Kota Bandar Lampung. bahkan untuk meyakinkan korban, tersangka juga telah membuat rekening atas nama Herman Hn. Kasubdit tiga jatanras ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto menyatakan  komplotan ini menipu korban dengan menjanjikan korban menjadi kepala dinas di pemerintah kota bandar lampung. para tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan. Akibat penipuan ini, korban mengalami kerugian 305 juta. selain, mengamankan tersangka, polisi  juga menyita   2 unit laptop, 6 unit ponsel, bukti transfer dan   2 buku tabungan. Kini para tersangka masih  menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polda Lampung , untuk mengungkap adanya korban lainnya .(leo/rltv)

Tags :
Kategori :

Terkait