RADARTVNEWS.COM – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan mutasi besar-besaran terhadap puluhan pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di 22 organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini berlangsung Senin (8/9/2025) di Balai Keratun, Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Telukbetung, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Mutasi kali ini disebut sebagai yang terbesar sepanjang era kepemimpinan Gubernur Mirza. Pergeseran posisi pejabat dilakukan secara serentak di 22 OPD, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Bappeda, BKD, BPKAD, serta Biro Pemerintahan dan Otda. Setiap OPD diperkirakan memiliki minimal tiga pejabat yang mengalami pergeseran posisi, sehingga total mencapai sekitar 66–105 pejabat yang dilantik.
Kegiatan pelantikan ini berdasarkan surat Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, bernomor 400.14.1.1/4932/VI.04/2025, tertanggal 4 September 2025. Surat tersebut ditujukan kepada 22 kepala OPD agar menghadiri prosesi sekaligus memerintahkan pejabat yang namanya tercantum dalam lampiran untuk mengikuti pengambilan sumpah/janji jabatan. Para pejabat yang dilantik diwajibkan mengenakan pakaian sipil lengkap plus peci, sementara undangan menggunakan PSR.BACA JUGA:Ligat, Gubernur Lampung Mirza Langsung Serahkan Tuntutan Massa Aksi ke Ketua MPR
Beberapa nama pejabat yang diketahui mengalami mutasi antara lain di BPKAD, yaitu Devi Eprita Natalia, SSTP, MIP, Arie Sartika, SH, MH, dan Fery Aprian Saputra, SSTP, MM. Selain itu, dua pekan sebelumnya Gubernur Mirza juga memutasi 74 pejabat, baik di level administrator maupun pejabat fungsional.
Mutasi ini melanjutkan fokus penataan birokrasi yang sebelumnya terpusat pada pejabat eselon II. Saat ini, proses seleksi untuk jabatan strategis eselon II tengah berlangsung, yakni Kepala Bappeda dan Kepala BKD. Meski belum resmi, sumber internal menyebut posisi tersebut kemungkinan besar akan diisi oleh Anang Risgiyanto sebagai Kepala Bappeda dan Rendi Reswandi sebagai Kepala BKD.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan bahwa mutasi bukan sekadar rotasi formal, melainkan bagian dari strategi memperkuat struktur birokrasi, meningkatkan kinerja ASN, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih cepat dan efektif. “Jabatan adalah amanah. Para pejabat yang baru dilantik saya harapkan dapat menghadirkan inovasi, pelayanan publik yang lebih baik, serta mampu menjawab tantangan zaman di era percepatan teknologi,” tegasnya.
Daftar OPD yang Terdampak Mutasi Eselon III dan IV
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas BMBK
4. Dinas Sosial
5. Dinas Tenaga Kerja
6. Dinas PP & PA
7. Dinas Lingkungan Hidup
8. Dinas Perhubungan