radartvnews.com - Meski ketersidaan blangko E-KTP habis sejak pertengahan 2016 lalu, pemerintah kota Bandar Lampung, melalui dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, terus melayani masyarakat yang hendak melakukan Perekaman. Bahakan kepala Disdukcapil Zainudin meminta kepada masyarakat kota untuk segera melakukan perekaman di kecamatan terdekat. Meski pihaknya belum bisa mengeluarkan KTP Elektronik, namun Disdukcapil akan memberikan surat peryataan perekaman yang bisa di gunakan sebagai, media pengganti KTP. Berdasarkan data yang ada pada Disdukcapil jumlah penduduk Bandar Lampung sebanyak 1.169.067 jiwa, warga yang telah wajib memiliki E-KTP 845.656 jiwa sedangkan warga yang telah melakukan perekaman 777.025 orang. (Jef/Hen)
Pemkot Himbau Masyarakat Belum Memiliki E-KTP Segera Lakukan Perekaman
Jumat 24-03-2017,10:28 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :