RADARTVNEWS - Perkembangan teknologi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam praktik ibadah di masjid.
Penggunaan teknologi audio digital seperti pengeras suara dan sistem adzan otomatis kini semakin umum diterapkan di masjid-masjid modern, terutama di kota-kota besar. Namun, hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan umat Islam terkait hukum dan tata cara penggunaannya dalam konteks syariat. Secara hukum Islam, adzan merupakan panggilan untuk melaksanakan salat yang sebaiknya dikumandangkan oleh muadzin, yakni manusia yang memiliki peran khusus dan mendapatkan doa dari Rasulullah SAW, sebagaimana hadits: “Imam shalat itu menguasai dan muadzin itu pemegang amanah. Ya Allah, berilah para imam shalat tuntunan dan ampunilah dosa para muadzin.” (HR. Ahmad). Oleh karena itu, penggunaan rekaman suara atau sistem otomatis untuk adzan dianggap kurang memenuhi nilai ibadah karena tidak melibatkan tindakan dzikir langsung dari muadzin.BACA JUGA:Vasektomi dalam Islam : Haram atau Boleh dalam Kondisi Tertentu? Meski demikian, penggunaan pengeras suara untuk menyebarkan suara adzan, ceramah, atau pengumuman keagamaan telah diatur secara resmi oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. Surat edaran ini menegaskan bahwa pengeras suara merupakan media penting dalam syiar Islam dan dapat digunakan dengan batasan waktu dan volume tertentu agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. Prinsip fikih yang digunakan adalah kaidah darurat dan kebutuhan (aḍ-ḍorūrotu tubīhu al-mahẓūrotu), yang memperbolehkan penggunaan wasilah (media) yang pada dasarnya dilarang jika dalam kadar darurat dan tidak menimbulkan kerusakan lebih besar Dari sisi manfaat, teknologi audio digital memudahkan penyebaran informasi ibadah secara luas dan tepat waktu. Beberapa masjid telah mengintegrasikan sistem pengeras suara dengan jaringan internet sehingga adzan dan pengumuman dapat disiarkan otomatis dan diakses melalui aplikasi mobile, membantu umat yang jauh dari masjid tetap mendapat informasi waktu shalat.BACA JUGA:Bahaya Melalaikan Rukun Iman, Ini Dampaknya Bagi Dirimu Namun, ulama dan organisasi seperti MUI masih mengkaji batasan penggunaan teknologi ini agar tetap sesuai syariat dan tidak menimbulkan kontroversi. Kesimpulannya, teknologi audio digital dalam ibadah di masjid adalah sebuah kemajuan yang membawa manfaat besar dalam syiar Islam jika digunakan dengan bijak dan sesuai aturan agama serta regulasi pemerintah. Penggunaan muadzin manusia tetap dianjurkan untuk adzan agar nilai ibadah dan doa Rasulullah tetap terjaga, sementara pengeras suara digital dapat menjadi media pendukung yang efektif selama tidak menimbulkan gangguan dan disesuaikan dengan kaidah fikih yang berlaku. Dengan demikian, masjid modern dapat menyambut teknologi tanpa mengorbankan nilai-nilai agama yang fundamental.Menyambut Masjid Modern dengan Audio Digital, Ini Kajian Hukum Boleh Atau Tidaknya!
Jumat 16-05-2025,15:39 WIB
Reporter : Khoirotun Hisan
Editor : Jefri Ardi
Kategori :
Terkait
Jumat 13-06-2025,13:58 WIB
Kontroversi Penggunaan Bahasa Lokal dalam Bacaan Shalat: Antara Keabsahan dan Kearifan Islam Nusantara
Jumat 13-06-2025,09:24 WIB
Tata Cara Zakat Digital: Hukum dan Praktik yang Masih Diperdebatkan di Era Teknologi
Rabu 11-06-2025,13:56 WIB
Menimbang Hukum Nikah Siri di Indonesia: Perspektif Syariah dan Regulasi Negara
Selasa 10-06-2025,18:34 WIB
Hukum Memakai Perhiasan Emas untuk Pria dalam Islam: Antara Syariat dan Budaya Lokal
Senin 09-06-2025,17:51 WIB
Wudhu Tidak Sah Jika Makeup Waterproof Masih Menempel, Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
Senin 08-12-2025,22:17 WIB
Kutukan Magis DPRD Lampung Tengah, 3 Anggota Dikabarkan Kena OTT, Benarkah?
Senin 08-12-2025,21:40 WIB
Thailand Lancarkan Serangan Udara ke Kamboja Usai Ketegangan Memuncak di Perbatasan
Senin 08-12-2025,21:20 WIB
Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dimulai, Pendaftaran Pusat Dibuka Hari Ini
Senin 08-12-2025,21:26 WIB
Arab Saudi Perketat Aturan Haji 2026, Larang Foto di Masjidil Haram dan Tetapkan Usia Minimal 12 Tahun
Senin 08-12-2025,21:32 WIB
Bill Gates, Zuckerberg, Hingga Jack Ma Berpaling dari Teknologi ke Pertanian: Sektor yang Sedang Naik Tahta
Terkini
Selasa 09-12-2025,21:01 WIB
China Kembangkan “Pil Panjang Umur”, Diklaim Bisa Membuat Manusia Hidup Lebih dari 100 Tahun
Selasa 09-12-2025,20:54 WIB
Anak Gajah Betina Lahir di Taman Nasional Way Kambas, Diberi Nama Heti
Selasa 09-12-2025,20:40 WIB
Puluhan Warga di Lampung Timur Masuk Dalam Pemantauan Kesbangpol Terkait Aktivitas Keagamaan Non-Mainstream
Selasa 09-12-2025,20:37 WIB
Polda Banten Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Aktivitas Anak Krakatau
Selasa 09-12-2025,20:35 WIB