LAMPUNG TIMUR, RADARTVNEWS.COM - Bupati Lampung Timur Ela Nuryamah terus berupaya mendorong transformasi digital, salah satunya melalui pengembangan sistem pembayaran nontunai di pasar-pasar tradisional atau penggunaan QRIS dalam pembayaran.
Dalam sebuah langkah nyata, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah resmi meluncurkan penggunaan sistem pembayaran digital berbasis QRIS di Pasar Inpres, Desa Sumber Gede, Kecamatan Sekampung, pada Selasa, 29 April 2025.
Dihadapan para pedagang Lampung Timur, Bupati Ela menyatakan bahwa transaksi digital melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) memberikan banyak kemudahan, baik bagi pembeli maupun pedagang. Salah satunya adalah tidak perlu repot membawa uang tunai dan tidak lagi kesulitan dalam menyediakan uang kembalian.
“QRIS ini membuat proses jual beli jadi lebih efisien. Pembeli cukup scan saja, transaksi langsung beres. Pedagang pun tidak repot menyiapkan uang kecil untuk kembalian,” ujar Bupati Ela di hadapan para pedagang dan pejabat daerah.
Lebih dari itu, pembayaran digital juga dinilai mampu mengurangi risiko peredaran uang palsu yang kerap menghantui pelaku usaha kecil di pasar tradisional. Dengan menggunakan QRIS, setiap transaksi tercatat secara digital, sehingga lebih aman dan transparan.
Namun, Bupati Ela juga mengakui bahwa pemanfaatan QRIS masih belum merata di kalangan pedagang. Dari sembilan pasar inpres yang tersebar di berbagai kecamatan di Lampung Timur, penggunaan QRIS masih tergolong rendah. Oleh karena itu, dirinya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk lebih aktif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat serta cara penggunaan QRIS.
“Tahun ini, kami menargetkan minimal 50 persen pedagang di pasar inpres sudah aktif menggunakan QRIS. Ini menjadi tugas penting Disperindag untuk mendorong percepatan transformasi digital di sektor perdagangan rakyat,” tegasnya.
QRIS sendiri merupakan sistem pembayaran berbasis QR code yang telah ditetapkan sebagai standar nasional oleh Bank Indonesia sejak 17 Agustus 2019. Sistem ini memungkinkan semua aplikasi pembayaran digital dapat memproses transaksi dengan satu jenis kode QR yang seragam, memudahkan integrasi serta penggunaan di berbagai tempat usaha.
Penerapan QRIS di pasar tradisional merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif, termasuk bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil. Selain meningkatkan efisiensi, digitalisasi ini juga membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan formal.
Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan menjadikan transaksi digital sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Bagi para pedagang, ini bukan hanya soal metode pembayaran, tetapi juga lompatan menuju modernisasi ekonomi kerakyatan.