Strategi Penguatan Moderasi Bersama Jadi Andalan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025-2029, Kamu Yakin?

Rabu 23-04-2025,18:49 WIB
Reporter : Khoirotun Hisan
Editor : Jefri Ardi
Strategi Penguatan Moderasi Bersama Jadi Andalan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025-2029, Kamu Yakin?

RADARTVNEWS.COM - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) menjadi fokus utama Kementerian Agama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dimana Strategi Penguatan Moderasi Beragama jadi Andalannya.

Pemerintah menargetkan peningkatan IKUB dari 76,02 poin pada 2023 menjadi 78 poin pada 2029. Peningkatan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang memiliki keberagaman agama dan budaya sangat tinggi.

Strategi utama yang ditempuh Kemenag untuk mencapai target tersebut adalah penguatan moderasi beragama dan pencegahan konflik berdimensi agama. Moderasi beragama diartikan sebagai pemahaman agama yang seimbang, menghargai perbedaan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip kenegaraan. 

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menegaskan bahwa moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama itu sendiri, melainkan memoderasi cara memahami dan mengamalkan agama agar selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi

Selain itu, Kemenag mengembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi konflik sosial yang berkaitan dengan agama. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang menitikberatkan pada aspek pencegahan. BACA JUGA:Ta’aruf Versus Pacaran: Pilihan Bijak untuk Anak Muda yang Ingin Menikah

Program Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik (SPARK) juga digencarkan untuk melatih para penyuluh agama dari berbagai agama agar menjadi aktor resolusi konflik yang efektif di masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat harmoni dan mengurangi letupan konflik yang masih terjadi meskipun Indonesia relatif kondusif dibanding negara lain

Lebih jauh, indeks kerukunan ini bukan sekadar angka, tetapi juga mencerminkan kondisi toleransi dan dinamika kehidupan keagamaan di Indonesia. Survei Balitbang dan Diklat Kemenag menunjukkan kenaikan indeks KUB secara bertahap sejak 2021, dari 72,39 poin menjadi 76,02 poin pada 2023, yang merupakan hasil kerja sama lintas pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan tokoh masyarakat.

Dengan strategi penguatan moderasi beragama dan pencegahan konflik yang terintegrasi, Kemenag optimistis target IKUB 78 poin pada 2029 dapat tercapai. Hal ini tidak hanya akan memperkuat kerukunan umat beragama, tetapi juga mendukung stabilitas sosial dan pembangunan nasional yang berkelanjutan di tengah keberagaman Indonesia.

Kategori :