Disdikbud Lampung Pastikan Dana Sertifikasi Langsung ke Rekening Guru

Sabtu 25-02-2017,10:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Mulai tahun ini, proses pencairan dana Sertifikasi Triwulan pertama tahun 2017 untuk guru jenjang SMA/SMK  melalui Pemerintah Provinsi. Hal ini disampaikan kepala bagian perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Endi Fauzi. Endi mengatakan setelah kewenangan SMA/SMK dari Kabupaten Kota beralih ke Provinsi, maka seluruh pengelolaan siswa, guru, termasuk proses administrasi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Pencairan Sertifikasi tidak jauh berbeda seperti Dana Bos, dimana Pemerintah Pusat akan mengirimkan dana Sertifikasi tersebut ke Biro Keuangan Daerah yang selanjutnya akan dikirim ke rekening guru. Endi menambahkan saat ini jumlah guru SMA se-Lampung mencapai 12.398 orang terdiri dari 6.017 guru PNS, 109 guru tidak tetap, 2.225 guru tetap yayasan dan 4.047 guru Honorer. Sedangkan untuk guru SMK sebanyak 9.846 orang terdiri dari 2.672 guru PNS, 224 guru tidak tetap, 3.694 guru tetap yayasan dan 3.256 guru Honorer.(Bow/Liz/Ayu)  

Tags :
Kategori :

Terkait