radartvnews.com – Secara mengejutkan Chairunnisa alias Caca, istri dari Andika Vokalis Kangen Band telah mencabut laporan kasus KDRT di Polresta Bandar Lampung. Tak hanya mencabut laporan, Caca juga memberikan surat perdamaian antara dirinya dengan Andika Kangen Band. Surat pencabutan laporan dan perdamaian itu dikirim ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 20 Februari 2017 lalu. Mengetahui hal ini, orang tua Chairunnisa alias Caca sangat kaget. Rabu pagi, kedua orang tua Caca mendatangi Kantor Mapolresta Bandar Lampung untuk menanyakan permasalahan tersebut. Sebab, pihak keluarga Caca mengaku tak tahu sama sekali jika Caca telah mencabut laporan. Irhamullah, ayah Chairunnisa alias Caca menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perdamaian dengan Andika. Dirinya juga meminta pihak kepolisian untuk tidak menerima pencabutan laporan tersebut dan tetap memproses perkara itu. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Deden Heksaputera menyatakan bahwa pihaknya akan tetap memproses perkara kasus KDRT ini. Pihak nya tetap memproses perkara ini karena pihak keluarga Caca telah membuat surat pernyataan diatas materai bahwa tidak akan mencabut laporan. Menurut Deden, status Andika kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan rencananya pada hari Rabu ini akan dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Deden menambahkan, apabila Andika tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka hingga Rabu malam, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua dan apabila dalam pemanggilan kedua Andika tetap mangkir, maka pihaknya akan melakukan jemput paksa dan menahan Andika.(Bow/Gal)
Caca Cabut Laporan, Proses Hukum Andika Kangen Band Tetap Berjalan
Kamis 23-02-2017,08:51 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :