radartvnews.com – Sesuai dengan intruksi dan masukan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Ri Provinsi Lampung mengenai 9 temuan pada keuangan Provinsi Lampung yang merugikan negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung telah membentuk panitia khusus LHP BPK. Pansus menyatakan beberapa SKPD yang terdapat temuan sudah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah. Hal ini di ungkapkan langsung oleh Ketua Pansus Lhp Bpk Edi Rusdianto, dirinya mengatakan, 9 temuan tersebut meliputi beberapa SKPD diantaranya Dinas PU Bina Marga, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perkebunan, RSUDAM, RSJ dan Sekertariat Dprd Provinsi Lampung. Pansus sendiri di beri tenggang waktu untuk menyelesaikan hal ini sebelum melakukan paripurna penyerahan LHP BPK RI.(Bow/Hen)
Pansus LHP BPK Tegaskan SKPD Sudah Kembalikan Kerugian Negara
Jumat 17-02-2017,12:39 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :