DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat 2024 Serentak Secara Nasional, Ini Jadwal dan Persyaratan Lengkapnya!

Rabu 09-10-2024,10:15 WIB
Reporter : MG Jusi Dalefa
Editor : Hendarto Setiawan

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) akan menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) serentak secara nasional pada 14 Desember 2024. 

Saat ini, proses pendaftaran UPA sudah dibuka. UPA memberikan kesempatan bagi para calon advokat untuk mengikuti ujian yang sangat penting ini sebagai jenjang karir profesi yang mulia. 

Ujian ini merupakan langkah krusial dalam karier hukum di Indonesia. DPN Peradi berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan yang transparan dan profesional.

Pendaftaran untuk UPA Gelombang 2 dibuka mulai Senin – Jumat, 14 hingga 18 Oktober 2024. Calon peserta dapat mendaftar secara elektronik melalui situs resmi Peradi atau secara non-elektronik di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi di berbagai kota. 

BACA JUGA :Peradi Bandar Lampung Desak Dugaan Kecurangan Pemilu di TPS 19 Way Kandis Diproses

”Untuk wilayah Provinsi Lampung bisa menghubungi Sekretariat DPC Peradi Bandar Lampung di Jalan Way Sekampung, Pahoman, atau menghubungi nara hubung 0812-7904-018,” tulis dalam pengumuman tersebut. 

Pendaftaran dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, dari pukul 10.00 - 16.00 waktu setempat. Pada hari akhir Minggu dan hari libur nasional, pendaftaran tidak akan dilayani. 

Biaya pendaftaran untuk mengikuti UPA adalah Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), yang tidak termasuk biaya administrasi bank.

”Bagi peserta yang telah mengikuti UPA Gelombang 1 dan tidak lulus, biaya pendaftaran yang dikenakan adalah Rp. 1.250.000,- dengan syarat melampirkan fotokopi Tanda Terima Berkas Pendaftaran (TTBP) dari Gelombang 1,” tulisnya lagi.

Pembayaran harus dilakukan melalui rekening Bank BCA atas nama PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) dengan nomor rekening 335-302- 4830. 

”Penting untuk dicatat bahwa pembayaran tidak dapat dilakukan melalui ATM atau e-banking, dan pengembalian biaya pendaftaran hanya dapat diajukan paling lambat tanggal 1 Desember 2024,” tegas dalam pernyataan itu.

Berikut Persyaratan Pendaftaran UPA 2024 

Calon peserta harus memenuhi beberapa syarat pendaftaran, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Kategori :