radartvnews.com – Setelah berhasil mengamankan tiga orang tersangka, berikut barang bukti berupa 66 paket ganja kering seberat 44 kilo gram, Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Lampung, terus melakukan penyelidikan asal usul barang haram ini. Penyelidikan akan terus dilakukan hingga Sumatera Utara, setelah adanya pengakuan kedua tersangka, Firmasyah dan Iswandi warga yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat yang di akui tersangka milik seseorang. Kapolda Lampung, Irjend Pol Sudjarno, menuturkan, kini pihaknya telah memerintahkan penyidik, untuk terjun langsung ke Sumatera Utara. Hal ini di lakukan, perihal bukti nyata Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin memperihatinkan. Diketahui terungkapnya kasus penyelundukan narkotika ini, setelah Petugas Kepolisian mencurigai gerak gerik mobil yang di kendarai kedua tersangka saat, berada di Seapot Interdiction pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, saat akan menyebrang kepulau Jawa.(Jef/Leo)
Polda Lampung Selidiki Kepemilikan Puluhan Daun Ganja Hingga ke Sumut
Rabu 15-02-2017,13:33 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :