- Perencanaan Penyelenggaraan Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir 18 November 2024
- Pembentukan PPK, PPS dan KPPS: 17 April-18 November 2024
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantauan Pemilihan: 27 Februari-16 November 2024
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April-31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei-23 September 2024
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 2 Mei-19 Agustus
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024
- Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus
- Penelitian Persyaratan Calon: 27 Agustus-21 September 2024
- Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
- Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024
- Pemungutan Suara: 27 November 2024
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara: 27 November-16 Desember 2024
- Penetapan Calon Terpilih: paling lama 5 hari setelah salinan putusan MK diterima KPU
- Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan MK.
Tahapan Pilkada 2024 di Lampung