RADARTV – Pasca pemilihan umum Februari 2024, panitia pemekaran Kabupaten Lampung Selatan langsung tancap gas melakukan pembahasan.
Berbalut halal bihalal, dilakukan pertemuan di di Masjid Raya Airan, Jati Agung, Lampung Selatan Sabtu 27 April 2024.
Undangan ini melibatkan multi pihak untuk pembentukan daerah otonom baru yakni Kabupaten Natar Agung.
Kabupaten Natar Agung seyogyanya terdiri dari gabungan Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.
Ketua Panitia Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Irfan Nuranda Djafar mengatakan kendala utama yang dihadapi saat ini adalah persetujuan dari Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.
Tanpa persetujuan eksekutif, maka usulan resmi ini terkatung – katung. Kendati demikian, pihkanya optimis, tahun ini juga akan mendapat izin dan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
"Bicara kendala, utamanya belum dapat izin dari bupati. Kalau dewan Insya Allah akan setuju meski belum seluruhnya," katanya.
Kabupaten Bandar Lampung
Sepertinya Bupati Nanang Ermanto tak merestui pemekaran Kabupaten Lamsel pecah menjadi Natar Agung.
Melalui tokoh – tokoh politik, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda telah dibentuk kepanitian sesuai arahan dan petunjuk bupati yakni Kabupaten Bandar Lampung. Bupati sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) panitia kepengurusan pemekaran DOB baru.
"Waktu itu kita ajukan anggaran, tapi malah dijawab dengan keluarnya SK baru kepanitian pembentukan DOB dengan nama Kabupaten Bandar Lampung, struktur kepengurusannya juga berbeda dengan panitia DOB Natar Agung," jelas dia.
Artinya, saat ini terdapat dua kepengurusan terkait pemekaran DOB, yakni Kabupaten Bandar Lampung dan Kabupaten Natar Agung. Satu berasal dari aspirasi murni masyarakat dan satu lagi versi bentukan pemerintah.
Kesempatan ini, Irfan menegaskan dirinya tak masalah terkait nama DOB yang akan dipakai nantinya.
"Gak masalah, mau Kabupaten Bandar Lampung atau Natar Agung, yang penting ada pemekaran kabupaten baru," ungkapnya.
Sayangnya, dari semua unsur desa yang diundang, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh seorang kepala desa (Kades) dari Desa Fajar Baru yakni M. Agus Budiantoro.